Jumat, 14 Maret 2008

Tarif turun, operator seluler tidak akan merugi

[Bisnis Indonesia] - Sebelum kebijakan pemerintah menurunkan tarif telepon seluler mulai dilaksanakan per- 1 April 2008, para pelaku bisnis di industri tersebut selama satu bulan belakangan ini berlomba memangkas nominal pulsa yang menjadi beban konsumennya.

Bahkan, ada operator melakukan pemangkasan secara ekstrim, seperti yang digembar-gemborkan lewat iklan di media massa, sehingga jika di-hitung biaya durasi pembicaraan jumlahnya relatif sangat murah.

Tapi apakah penurunan itu masuk akal di tengah melonjaknya harga ba-han bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok industri? Menurut Mas Wigrantoro, Ketua Masyarakat Telekomunikasi, penu- runan harga pulsa yang dilakukan operator seluler masih logik dan dapat diterima akal. Hal itu karena industri seluler berbeda dengan industri pe-rangkat keras.

"Bisnis itu kan tidak memerlukan BBM, tidak seperti industri pada umumnya. Karena sarananya hanya menggunakan udara, jadi secara rasio bisnis tak terpengaruh lonjakan harga kebutuhan pokok industri saat ini," kata Wigrantoro di acara diskusi bertajuk Penurunan Tarif Telepon di Gedung PWI Jaya hari ini.

Ditambahkan, sekalipun ada operator menurunkan nilai pulsanya hingga 0,0001 rupiah per-detik, perusahaan itu tetap tidak merugi. Asal saja ada standarisasi batas bawah untuk tarif tersebut.

"Persoalannya sekarang bukan masalah turun tarif, tapi apakah sudah ada regulasi yang mengatur penurunan tersebut, sehingga batasannya jadi jelas dan tidak membuat para operator saling perang tarif," paparnya.